Uji kompetensi keahlian (UKK) adalah salah satu bentuk evaluasi dan penilaian kompetensi yang dimiliki oleh siswa di SMK YP 17 Selorejo. UKK dilakukan pada akhir tahun pelajaran dan diikuti oleh seluruh siswa kelas 12.
UKK di SMK YP 17 Selorejo bertujuan untuk mengukur sejauh mana siswa telah menguasai materi dan keterampilan yang diajarkan selama di sekolah. Selain itu, UKK juga sebagai dasar dalam menentukan kelulusan siswa dan menilai kualitas pendidikan yang diberikan oleh sekolah.
UKK di SMK YP 17 Selorejo dilakukan secara berkelompok dan mempertimbangkan spesialisasi keahlian siswa di masing-masing program studi. UKK pada setiap program studi memiliki materi dan soal yang berbeda, disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa di bidangnya.
UKK pada kelas 12 di SMK YP 17 Selorejo dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu ujian praktik, ujian teori, dan ujian kompetensi keahlian. Ujian praktik dilakukan untuk mengukur keterampilan siswa dalam bidang praktek di laboratorium, bengkel, atau tempat praktikum lainnya. Ujian teori dilakukan untuk mengukur pemahaman siswa dalam bidang teori yang berkaitan dengan program studi mereka. Sedangkan ujian kompetensi keahlian dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam mengintegrasikan teori dan praktek di bidang keahlian yang dipelajari.
Selain ujian, siswa di SMK YP 17 Selorejo juga dilatih untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, kemampuan berkomunikasi, serta kemampuan untuk bekerja sama dalam tim. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di dunia kerja yang semakin kompleks dan memerlukan kemampuan yang lebih beragam.
Melalui UKK di SMK YP 17 Selorejo, diharapkan siswa dapat memperoleh hasil yang maksimal dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, UKK juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin kualitas lulusan yang berkualitas dan siap bekerja di dunia kerja.